NTP merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) yaitu perbandingan antara harga jual hasil pertanian dengan harga konsumsi rumah tangga tani dan harga usaha tani. NTP memberikan indikasi umum mengenai daya beli komoditas/produk pertanian dari petani terhadap barang dan jasa yang dibeli oleh petani baik untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari maupun untuk biaya produksi dan penambahan barang modal. Oleh karena itu NTP dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan petani di Indonesia, Salah satu alat ukur tingkat kesejahteraan petani dengan melakukan penghitungan Nilai
Tukar Petani (NTP) (Pradana et al., 2020)
Dari Nilai Tukar Petani dapat diketahui apakah peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan petani dapat sejalan dengan pertambahan pendapatan Petani dari hasil produksinya. Dengan kata lain, NTP menunjukkan apakah pendapatan petani cukup untuk pengeluaran produksi dan sehari-hari petani.
Tujuan Data Nilai Tukar Petani (NTP) :
1)Mengukur kemampuan tukar (term of trade) produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam berproduksi dan konsumsi rumah tangga
2)Memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkat pendapatan petani dari waktu ke waktu yang dapat dipakai sebagai dasar kebijakan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan petani.
3)Menunjukkan tingkat daya saing (competiveness) produk pertanian dibandingkan dengan produk lain.
Komponen Penyusun NTP :Kegunaan dan Manfaat It dan Ib :-Dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It), dapat dilihat perkembangan harga komoditas/produk pertanian yang dijual oleh petani secara perodik. Indeks ini digunakan juga sebagai Data penunjang dalam penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB)/Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian.
-Dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh petani di pedesaan maupun perkembangan harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi komoditas/produk pertanian.
Interpretasi NTP :NTP>100 : Indeks Harga yang Diterima oleh Petani lebih besar daripada Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani. Petani mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika rata-rata tingkat harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayarkan.
NTP=100 : Ketika hubungan secara umum antara tingkat harga komoditas yang dijual petani dan harga barang yang dibeli petani sama. Harga pertanian secara umum dianggap setara antara tingkat harga komoditas yang dijual petani dan harga barang yang dibeli petani.
NTP<100 : Indeks Harga yang Diterima oleh Petani lebih kecil daripada Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani. Petani mengalami penurunan dalam hal perdagangan ketika harga yang mereka bayar mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada harga yang mereka terima.
1) Pembudidayaan Ikan
Wilayah hijau menunjukkan NTP >100 artinya Indeks harga yang diterima petani lebih besar dari Indeks harga yang dibayar petani, maksudnya hasil produksi petani pembudidayaan ikan rata-rata tingkat harga yang mereka terima mengalami kenaikan lebih cepat dari rata-rata tingkat harga konsumsi rumah tangga dan produksi yang mereka bayar, sedangkan wilayah merah berarti sebaliknya.
Terlihat wilayah merah berada di seluruh pulau kalimantan, dan sebagian tersebar di sumatera, jawa, dan sulawesi.
2) Petani Tanaman Pangan
Terlihat bahwa NTP petani tanaman pangan juni 2023 menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah indonesia berwarna merah atau NTP <100, dan wilayah hijau atau NTP >100 dominan berada di pulau jawa serta tersebar di beberapa provinsi di sumatera, kalimantan, sulawesi, dan papua.
3) Petani
NTP petani di indonesia menunjukkan hampir di seluruh wilayah berwarna hijau, dan berwarna merah hanya di satu provinsi yaitu provinsi Nusa Tenggara Timur.
4) Petani Hortikultura
Gambar tersebut menunjukkan bahwa NTP petani hortikultura sebagian besar berwarna merah di pulau sumatera dan papua. Selebihnya tersebar di pulau lainnya.
5) Petani Tanaman Perkebunan
NTP petani tanaman perkebunan berwarna hijau di sebagian besar wilayah Indonesia, namun berwarna merah di beberapa provinsi seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
6) Petani Peternakan
NTP petani peternakan berwarna hijau di sebagian besar provinsi Indonesia, dan berwarna merah di sebagian besar provinsi di pulau sumatera, selebihnya tersebar di wilayah provinsi lainnya.
7) Nelayan dan Pembudidayaan Ikan
NTP nelayan dan pembudidayaan ikan berwarna merah di beberapa provinsi seperti D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
8) Nelayan
NTP nelayan berwarna merah di beberapa provinsi seperti Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Cakupan Komoditas :1) Indeks Harga yang diterima petani (lt) Hasil produksi pertanian × harga jual hasil pertanian terdiri dari :
-Subsektor Tanaman Pangan terdiri dari padi dan palawija.
-Subsektor Hortikultura terdiri dari sayur-sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat-obatan.
-Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat seperti: kelapa, kopi, cengkeh, tembakau, dan sebagainya.
-Subsektor Peternakan terdiri dari ternak besar (sapi, kerbau), ternak kecil (kambing, domba, babi, dll), unggas (ayam, itik, dll), hasil-hasil ternak (susu sapi, telur, dll)
-Subsektor Perikanan, meliputi perikanan tangkap maupun perikanan budidaya
2) Indeks Harga yang dibayar petani (lb) terdiri dari :
-Konsumsi rumah tangga (KRT), yaitu Harga kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, perumahan, sandang, kesehatan, Pendidikan, rekreasi, transportasi, dan komunikasi.
-Biaya usaha tani atau biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM): harga cangkul, Upah buruh tani, transportasi, pupuk, bibit, biaya sewa, dan penambahan barang modal.
Jenis Survei sebagai Sumber Data :1) Survei Penyempurnaan Diagram Timbang NTP (SPDT-NTP)
-Data volume produksi dari komoditas Pertanian yang dihasilkan beserta harganya
-Data nilai konsumsi dari komoditas yang Dikonsumsi, baik untuk keperluan rumah Tangga maupun biaya produksi
-Dilaksanakan pada satu periode tertentu
-Untuk pengumpulan data satu tahun
2) Survei Harga Produsen Dan Konsumen Pedesaan (SHPed/HD-HKD)
-Data harga pada satuan standar sesuai Dengan komoditasnya
-Dilaksanakan setiap bulan
-Komoditas yang masuk pada paket Komoditas penghitungan NTP
Penjelasan selengkapnya terkait metodologi perhitungan NTP dapat dilihat pada link berikut :
Metodologi Terima Kasih telah membaca, semoga bermanfaat !, jika ada saran, kritik, dan pertanyaan silakan sampaikan di kolom komentar atau kontak penulis ya, atau jika ingin data yang digunakan pada blog ini silakan sampaikan juga di kolom komentar dan kontak penulis, see you....